Pemprov Malut Perbaiki Rumah tidak Layak Huni
Seorang pekerja menyelesaikan pembagunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Maliaro, Ternate, Maluku Utara, Senin (16/2/2026). Pemprov Maluku Utara meluncurkan Program Penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2026 yang dipusatkan Kawasan Maliaro guna menanggulangi persoalan hunian tidak layak bagi masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. ANTARA FOTO/Andri Saputra


0 comments