Pemprov Jabar Targetkan 3 Juta Pekerja Informal Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan

IVOOX.id – Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini meliputi berbagai profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya. Pendataan awal dilakukan pada Senin, 1 September 2025.
"Kita sudah menandatangani kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Pendataan dimulai hari ini untuk ojek, ojol, sopir truk, petani, nelayan, tukang kuli, pemulung, pedagang asongan, semua," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam siaran pers dikutip Selasa (2/9/2025).
Setelah pendataan, pekerja akan didaftarkan dalam program asuransi dengan premi Rp201.000 per tahun. Skema pembiayaan akan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga aplikator ojek online.
"Kita ingin kerja sama dengan bupati/wali kota, dan juga aplikator ojol. Tujuannya agar semua pihak bersama-sama melindungi para pekerja," katanya.
Menurut KDM - sapaan akrab Gubernur Dedi - perlindungan ini penting untuk menjamin keadilan sosial.
"Selama ini ada kasus ojol patah kaki sampai amputasi, biaya sendiri. Nanti sudah di cover asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsu, biaya perawatan, dan pengganti penghasilan selama dirawat," katanya.
Untuk sisa tahun 2025, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Tahun depan, pendanaan akan diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan.
"Kalau bupati atau wali kota tidak mau kerja sama, saya tidak akan alokasikan untuk daerah itu. Kalau rakyat protes, tanya kepala daerahnya," kata KDM.
Ia juga menyoroti pengusaha kecil yang belum mengasuransikan pekerjanya. "Banyak pemilik pabrik bata atau genteng lokal yang mampu, tapi tidak melindungi pegawainya. Negara harus hadir, pemerintah dan pengusaha harus adil," katanya.
Menurutnya program ini memberi manfaat besar, di antaranya santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa untuk anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.
Pada tahap awal, Pemda Provinsi Jabar menargetkan tiga juta pekerja informal terdaftar. Jumlah ini akan bertambah secara bertahap melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan aplikator.

0 comments