Pemprov DKI Menertibkan Masyarakat di Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas
Pemprov DKI Menertibkan Masyarakat di Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas
ivoox.id, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan masyarakat yang duduk-duduk dan berkumpul di kawasan tersebut di atas pukul 22.00 WIB, sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

0 comments