Pemprov DKI Dukung Rencana Perlindungan Pantai Utara Jawa | IVoox Indonesia

Pemprov DKI Dukung Rencana Perlindungan Pantai Utara Jawa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi. ANTARA/HO-DLH DKI Jakarta.

IVOOX.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong rencana perlindungan Pantai Utara Jawa, termasuk pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) yang merupakan bagian dari sistem perlindungan pesisir yang terintegrasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan pesisir utara Jakarta merupakan kawasan yang sangat strategis sekaligus kompleks.

Di wilayah itu, terdapat permukiman, aktivitas nelayan, pelabuhan, industri, perdagangan, transportasi, serta berbagai infrastruktur penting bagi Jakarta.

“Karena itu, ketika kita berbicara mengenai Pantura dan Giant Sea Wall, kita tidak bisa melihatnya hanya sebagai pembangunan tanggul. Pesisir Jakarta merupakan satu kesatuan sistem, mulai dari daratan, sungai, muara, pesisir hingga laut," kata Dudi melalui keterangan resmi, Sabtu (3/10/2026), dikutip dari Antara.

Perencanaan perlindungan pesisir pun, kata dia, harus memperhatikan lingkungan, ruang hidup, serta mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan pesisir.

Prinsip tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang dilakukan melalui proses konsultasi publik dengan melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat pesisir, dan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Dudi, pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir memang dibutuhkan untuk menjawab berbagai risiko yang dihadapi Jakarta.

Namun, solusi yang disiapkan juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kondisi masyarakat yang hidup, serta mencari nafkah di kawasan pesisir.

“Inilah mengapa KLHS penting. Kita ingin pembangunan memberikan perlindungan bagi Jakarta, tetapi pada saat yang sama, persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat juga diperhitungkan sejak tahap perencanaan,” tutur Dudi.

Dia menambahkan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting karena masyarakat pesisir memahami langsung kondisi wilayah mereka.

Masukan mengenai akses nelayan, sedimentasi, kualitas lingkungan, maupun aktivitas ekonomi warga, sambung Dudi, dapat melengkapi kajian teknis yang dilakukan pemerintah dan para ahli.

Dia pun menilai pengelolaan Pantura tidak dapat dikerjakan oleh satu institusi, karena kawasan itu merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.

“Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya satu, bagaimana Jakarta mendapatkan perlindungan pesisir yang semakin baik dan pembangunan tersebut tetap berkelanjutan,” pungkas Dudi.

0 comments

    Leave a Reply