Pemkot Cimahi Hentikan Sementara Operasional SPPG Usai Keracunan Makan Bergizi Gratis saat Ramadan

IVOOX.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa dan satu guru. Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan penghentian sementara dilakukan hingga penyelidikan selesai untuk langkah antisipatif.
“Sementara dihentikan, tidak operasional, diberhentikan dulu, tidak boleh operasional,” ujar Ngatiyana dalam keterangannya di Cimahi, Jumat (27/2/2026), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa 43 korban keracunan merupakan siswa Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta seorang guru. Seluruh korban telah mendapat perawatan maksimal di tiga rumah sakit, antara lain 33 pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat dengan empat dirawat, 22 sudah pulang, dan tujuh masih observasi. Selain itu, lima pasien di Rumah Sakit Mitra dengan tiga dirawat dan dua pulang serta lima pasien di Rumah Sakit Dustira dengan empat dirawat dan satu pulang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati mengatakan hasil penyelidikan sementara menyebut korban mengonsumsi menu setelah dibagikan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan yang dikonsumsi saat jam berbuka puasa. "Ada dibagi makanan dari SPPG dan ada yang dimakan setelah buka dan untuk anak-anak kecil barangkali ada yang dimakan di posisi siang jam 11 atau jam 12," ujarnya, dikutip dari Antara.
Mulyati mengatakan puluhan siswa mengalami gejala keracunan, seperti muntah-muntah dan pusing, sehingga dibawa ke fasilitas kesehatan setelah mengkonsumsi menu tersebut. "Rata-rata memang muntah sama mual dan pusing," katanya.
Mulyati mengatakan bahwa SPPG yang memproduksi 2.662 paket menu MBG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski uji laboratorium terhadap sampel air, makanan, minuman, dan peralatan makan sebagai syarat penerbitan SLHS sudah dilakukan. “Hasil laboratorium sudah keluar dan negatif, artinya aman dan memenuhi syarat untuk SLHS, namun sertifikatnya belum diterbitkan,” katanya.
Pihaknya menyebut bahwa SLHS belum diterbitkan karena SPPG belum melengkapi dokumen pendukung, seperti surat permohonan, denah atau layout fasilitas, serta dokumen ketetapan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat mengunjungi korban keracunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Cimahi, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Pemkot Cimahi)
Sementara, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangmekar 2, Nur Arif Putra Pratama, memastikan pihaknya bergerak cepat dalam menangani laporan siswa dan guru yang mengalami insiden keamanan pangan usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 25 Januari 2026.
Langkah cepat tersebut dilakukan segera setelah laporan pertama diterima. Menu yang dibagikan pada hari itu meliputi onigiri, telur rebus, sari gandum, kurma, biskuit Regal, dan susu. Pihak SPPG langsung melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan setempat, memastikan siswa dan guru yang mengalami gejala mendapatkan penanganan medis dari dokter, serta membuka komunikasi aktif dengan para orang tua siswa guna memberikan penjelasan secara transparan.
"Kami memberikan informasikan dengan baik kepada orang tua dengan tidak membuat mereka panik dan melakukan penjelasan gizi lalu permohonan minta maaf," ujar Nur, dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Juat (27/2/2026).
Hingga Rabu malam, tercatat sebanyak 43 orang terdampak dan telah menjalani pemeriksaan medis di sejumlah rumah sakit di Cimahi. Gejala yang dilaporkan berupa muntah lebih dari dua hingga tiga kali. Namun demikian, tidak terdapat laporan kondisi berat maupun kritis, dan seluruh pasien dalam kondisi terpantau.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab insiden telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Kepala SPPG juga segera melaporkan kronologi kejadian kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai otoritas terkait, serta menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila diperlukan langkah pengamanan tambahan.
Nur menegaskan bahwa seluruh proses produksi makanan pada hari tersebut telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Berdasarkan laporan internal, bahan baku diterima pada 24 Februari 2026 pukul 07.00 WIB dan langsung diperiksa kualitasnya oleh ahli gizi sebelum disimpan dalam mesin pendingin.
Proses persiapan dimulai pukul 12.30 WIB dengan penerapan prosedur enam langkah cuci tangan, penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta pencucian bahan menggunakan air mengalir. Ayam direbus pada pukul 13.30 WIB untuk diolah menjadi ayam suwir, nasi dimasak pukul 16.00 WIB, dan pencetakan onigiri dilakukan pada pukul 20.30 WIB oleh relawan yang telah dinyatakan dalam kondisi sehat.
Distribusi makanan dilaksanakan pukul 06.50 WIB ke sekolah-sekolah penerima manfaat, dan makanan dikonsumsi sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh tahapan produksi dan distribusi disebut berada dalam pengawasan langsung Kepala SPPG beserta staf yang bertugas pada hari itu.
"Saat ini, investigasi penyebab penurunan kualitas makanan masih dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Kesling," katanya.


0 comments