Pemkab Serang Relokasi Sementara Warga Terdampak Radiasi Cesium di Zona Merah Kawasan Industri Cikande | IVoox Indonesia

October 16, 2025

Pemkab Serang Relokasi Sementara Warga Terdampak Radiasi Cesium di Zona Merah Kawasan Industri Cikande

di sekitar lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Arsip - Dua anak bermain di sekitar lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (8/10/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di sekitar titik radiasi Cs-137 hingga proses dekontaminasi tuntas dan area dinyatakan netral. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/rwa

IVOOX.id – Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande.

Relokasi dilakukan sebagai bagian dari proses dekontaminasi yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta BAPETEN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan relokasi diperlukan agar pembersihan area terpapar bisa dilakukan secara aman.

“Sumber radioaktif akan didekontaminasi. Dalam kegiatan dekontaminasi, penduduk harus keluar dulu. Dekontaminasi pertama di zona merah ini mulai besok,” ujara Zaldi di Serang, Kamis (16/10/2025), dikutip dari Antara.

Zaldi menjelaskan pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menentukan lokasi penampungan sementara.

“Awalnya mau di Korpri, PKPRI, atau Wisma Bhayangkari milik Polda. Tapi karena tempat itu juga digunakan untuk kegiatan dan sekolah, sementara dengan Ibu Bupati kami arahkan untuk membantu biaya kos warga di daerah Cikande,” katanya.

Ia menambahkan, lokasi baru dipilih agar warga yang bekerja atau memiliki anak sekolah tidak terlalu jauh dari tempat aktivitasnya. “Kami ingin mobilisasi mereka tetap mudah, sambil menunggu dekontaminasi selesai,” ujarnya.

Berdasarkan data terakhir, ada 19 kepala keluarga atau 53 warga yang harus meninggalkan rumah mereka di area terkontaminasi. “Mereka tidak boleh membawa barang-barang pribadi seperti pakaian, kasur, atau peralatan rumah tangga. Semua harus ditinggalkan,” ujar Zaldi.

Pemerintah Kabupaten Serang, kata dia, akan menanggung kebutuhan dasar warga selama masa relokasi. “Minimal untuk tiga hari pertama mereka sudah punya baju bersih dan tempat tinggal sementara,” ujarnya.

Terkait lokasi terdampak, Zaldi menolak menyebutkan nama desa secara spesifik untuk mencegah kepanikan. “Wilayahnya meliputi dua kecamatan. Tapi kalau desanya disebut sekarang, khawatir masyarakat panik karena belum semua mendapat penjelasan yang benar,” katanya.

Mulai Kamis, 16 Oktober 2025, pemerintah bersama KLH, Kemenkes, dan Pemprov Banten akan melaksanakan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) tentang bahaya radioaktif bagi warga sekitar. “Materinya dari BRIN dan BAPETEN. Kami hanya membantu agar lebih mudah dipahami masyarakat,” ujar Zaldi.

Proses dekontaminasi di wilayah pertama diperkirakan berlangsung selama satu bulan. “KIE akan terus dilakukan karena pengetahuan masyarakat tentang bahaya radioaktif ini penting untuk jangka panjang,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini sekitar 1.500 warga telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dengan sembilan orang terdeteksi terdampak zat radioaktif di dalam tubuh.

“Target berikutnya ada sekitar 200 ribu penduduk dan pekerja yang akan diperiksa di tiga puskesmas yakni Cikande, Kibin, dan Bandung, serta dua titik tambahan bekerja sama dengan perusahaan agar prosesnya lebih cepat,” tutup Zaldi.

0 comments

    Leave a Reply