Pemkab Karimun Pertimbangkan Lakukan “Lockdown” | IVoox Indonesia

May 17, 2025

Pemkab Karimun Pertimbangkan Lakukan “Lockdown”

Hotel-Wiko-cegah-corona
Seorang karyawan Hotel Wiko, Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, membersihkan gagang pintu masuk hotel untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 atau virus corona. Sektor perhotelan di Karimun diimbau untuk rutin membersihkan lingkungan hotel yang rentan COVID-19, serta menyiapkan thermal scanner dan hand sanitizer. (FOTO ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

IVOOX.id, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengkaji penutupan wilayah atau lockdown menyusul adanya klaster baru COVID-19 dari seorang aparatur sipil negara (ASN) instansi vertikal di Karimun usai pulang dari Depok, Jawa Barat belum lama ini.

"Saat ini kami tengah melacak kontak erat dengan ASN yang bersangkutan," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, di Karimun, Kepri, Rabu (26/8)

Ia menjelaskan bahwa kemungkinan lockdown dilakukan dengan menutup pintu masuk Karimun, khususnya pelabuhan domestik selama 14 hari guna menekan penyebaran COVID-19.

"Saya ingin Karimun steril dulu dari wabah COVID-19, karena dalam beberapa hari terakhir ini kasus COVID-19 meningkat cukup signifikan," katanya,seperti dilansir Antara.

Namun, ia menegaskan tidak akan terburu-buru melakukan lockdown karena dapat berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Karena itulah diperlukan pertimbangan matang dan saran dari berbagai pihak.

“Aspek ekonomi masyarakat jadi pertimbangan utama, sehingga kami harus berhati-hati dalam memutuskan lockdown,” kata aunur Rafiq.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri menyebutakan hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 28 orang, dengan rincian sembilan orang masih dirawat/isolasi di RSUD Karimun, dan 19 orang sembuh.

Karimun- Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang mengkaji penutupan wilayah atau lockdown menyusul adanya klaster baru COVID-19 dari seorang aparatur sipil negara (ASN) instansi vertikal di Karimun usai pulang dari Depok, Jawa Barat belum lama ini.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyatakan bahwa lockdown baru akan berlaku jika terjadi penambahan kasus dari oknum ASN tersebut.

"Saat ini kami tengah melacak kontak erat dengan ASN yang bersangkutan," katanya di Karimun, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa kemungkinan lockdown dilakukan dengan menutup pintu masuk Karimun, khususnya pelabuhan domestik selama 14 hari guna menekan penyebaran COVID-19.

"Saya ingin Karimun steril dulu dari wabah COVID-19, karena dalam beberapa hari terakhir ini kasus COVID-19 meningkat cukup signifikan," katanya.

Namun, ia menegaskan tidak akan terburu-buru melakukan lockdown karena dapat berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Karena itulah diperlukan pertimbangan matang dan saran dari berbagai pihak.

“Aspek ekonomi masyarakat jadi pertimbangan utama, sehingga kami harus berhati-hati dalam memutuskan lockdown,” kata aunur Rafiq.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri menyebutakan hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 28 orang, dengan rincian sembilan orang masih dirawat/isolasi di RSUD Karimun, dan 19 orang sembuh.

0 comments

    Leave a Reply