Pemkab Karawang Berlakukan Pembatasan Truk yang Melintasi Jalur Badami–Loji

IVOOX.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, melakukan pembatasan truk-truk besar melintasi jalur Badami-Loji menyusul adanya protes warga yang merasa terganggu oleh lalu lintas truk-truk besar di jalur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Muhana menyampaikan pembatasan jam operasional truk besar di jalan Badami-Loji itu diterapkan karena ada protes warga.
Jalan raya di sepanjang jalur Badami-Loji cepat rusak karena terlalu sering dilintasi truk besar yang bahkan kelebihan kapasitas. Truk-truk besar itu kebanyakan mengangkut batu kapur.
"Keputusan pembatasan jam operasional truk besar adalah hasil rapat bersama antara Pemkab Karawang dengan pihak-pihak perusahaan yang ada di sepanjang jalan Badami-Loji," kata Muhana di Karawang, Rabu (24/9/2025), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan pembatasan jam operasional truk-truk besar di jalur Badami-Loji berlaku mulai Rabu ini 24 September 2025.
Untuk menindaklanjuti hasil rapat tentang pembatasan jam operasional truk besar di jalan Badami-Loji, katanya, Dishub Karawang telah memasang rambu pembatasan jam operasional bagi kendaraan berat atau truk besar di jalur Badami–Loji.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat gabungan antara Pemkab Karawang bersama pengusaha yang memiliki truk-truk besar.
Dengan adanya pembatasan jam operasional truk itu, maka setiap Minggu dan hari libur nasional truk-truk besar tidak boleh beroperasi. Sementara di hari-hari biasa, aktivitas pengangkutan truk besar hanya boleh dilakukan pada malam hari.
Ia mengatakan kebijakan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terganggu oleh lalu lintas truk besar pada siang hari.
Kebanyakan truk yang melintasi jalur Badami-Loji ialah kendaraan truk pengangkut batu kapur yang akan dibawa ke PT Jui Shin Indonesia.

0 comments