Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan), dan Seskab Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

0 comments