Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyaksikan Menteri Agama Nasaruddin Umar (kedua kanan), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini (kedua kiri), dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (kanan) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pemerintah menetapkan hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


0 comments