Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Birokrasi | IVoox Indonesia

August 30, 2025

Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Birokrasi

menpan rb
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo/Kemenpanrb.go.id

IVOOX.id, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan catatan tengah tahun dari reformasi birokrasi di 2021. Dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (7/7) dia menyatakan bahwa reformasi birokrasi terus digaungkan ke seluruh instansi pemerintah agar kualitas birokrasi dapat terus ditingkatkan.

Hal ini kata dia dilakukan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar reformasi birokrasi yang dilakukan dapat menyentuh hingga ke jantung permasalahan.

"Peningkatan kualitas birokrasi dilakukan dengan dua cara, yakni penyederhanaan birokrasi serta digitalisasi birokrasi. Untuk melakukan hal tersebut, tentunya juga perlu didukung oleh peningkatan kualitas aparatur sipil negara sebagai SDM pemerintah," tutur Menteri Tjahjo seperti dilansir Antara.

Tjahjo menjelaskan salah satu kunci agar birokrasi menjadi lebih adaptif, cepat melayani, dan cepat mengambil keputusan adalah melalui penyederhanaan birokrasi.

Dalam membangun kelembagaan yang lincah dan adaptif ini, juga memerlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terjebak dalam lingkaran hierarki.

Semester pertama di tahun 2021 telah terlewati. Berbagai capaian reformasi birokrasi pun telah ditorehkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selama setengah tahun belakang.

Kementerian PANRB telah melakukan penyusunan dan menerbitkan kebijakan mengenai penyederhanaan birokrasi. Kebijakan yang tengah difinalisasi adalah Rancangan Peraturan Menteri PANRB mengenai Mekanisme Kerja setelah Penyederhanaan Struktur Organisasi.

Sedangkan kebijakan yang telah diterbitkan adalah PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan PermenPANRB Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Penyederhanaan struktur organisasi pada pemerintah pusat telah dilakukan dengan maksimal, sedangkan pada pemerintah daerah, Kementerian PANRB berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk penyelesaiannya.

Dalam upaya meningkatkan kinerja birokrasi dan menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi, pemerintah telah melakukan pembubaran lembaga non-struktural (LNS). Pada 2020, sudah dilakukan pembubaran 14 LNS.

Pembubaran itu mengintegrasikan tugas dan fungsi dari LNS yang dibubarkan kepada kementerian dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi serupa. Dengan demikian, sebanyak 37 LNS dibubarkan pada periode 2014-2020 dan saat ini terdapat 83 LNS yang masih berdiri.

Untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi, tentunya tidak luput dari peran ASN sebagai penggerak birokrasi. Kualitas ASN juga harus ditingkatkan sehingga dapat secara paralel mendorong kualitas birokrasi dan dapat bersaing di era global dan revolusi industri 4.0.

0 comments

    Leave a Reply