Anggota DPR Sebut Pemerintah Lepas Tangan Soal Penolakan Kenaikan UKT | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Anggota DPR Sebut Pemerintah Lepas Tangan Soal Penolakan Kenaikan UKT

aksi tolak kenaikan UKT
Arsip - Mahasiswa UIN Bandung menolak membayar UKT. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

IVOOX.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menyebut pemerintah terkesan lepas tangan terkait penolakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT diberbagai Kampus di Indonesia.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak solutif dan tidak relevan dengan permasalahan yang ada. "Masyarakat terutama orangtua dan mahasiswa sedang mengeluhkan biaya UKT yang naik berkali-kali lipat jadi mahal. Tidak terjangkau bagi banyak keluarga, sampai sudah ada korban drop out. Tapi pemerintah malah berkelit kalau kuliah itu tertiary education, pilihan pribadi untuk lanjut ke jenjang lebih tinggi, bukan prioritas pemerintah," ungkap dalam keterangan tertulis yang diterima Ivoox.id, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya reaksi ini sangat sembrono, tidak solutif dan ibarat, "Jaka Sembung naik ojek, gak nyambung, Jek," tambah Ledia.

Ledia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sikap pemerintah yang menganggap pendidikan tinggi sebagai pilihan pribadi dan bukan prioritas, memberikan kesan bahwa kenaikan UKT seolah-olah dibiarkan tanpa pengawasan.

"Seolah-olah terserah saja mau semahal apa, terserah mahasiswa sanggup lanjut kuliah atau drop out, karena semua itu adalah pilihan," ujar Politisi Fraksi PKS itu.

Ia menegaskan bahwa sudah seharusnya pemerintah mengontrol penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan.

Jika tidak, akses pendidikan tinggi di Indonesia akan semakin sulit dijangkau, terutama bagi masyarakat dengan status ekonomi menengah ke bawah.

"Cita-cita mendulang Generasi Emas 2045 pun bisa hanya tinggal mimpi," tegas legislator asal dapil Jawa Barat I ini.

Ledia menekankan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) merupakan investasi negara dalam mempersiapkan masa depan generasi bangsa, bukan sekadar entitas bisnis.

Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memastikan kemudahan akses pendidikan guna mencerdaskan bangsa, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Untuk mendapat manfaat bonus demografi dan memanen SDM unggul Indonesia Emas 2045, maka prioritas kita tentulah bagaimana generasi muda mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik, dengan pelayanan terbaik, dan dengan alokasi yang terbaik," ujar Alumnus Master Psikologi Terapan Universitas Indonesia ini.

Ledia menyarankan dua langkah yang harus dilakukan secara simultan. Pertama, negara harus mengeluarkan regulasi yang membantu PTN agar bisa mandiri sekaligus mendorong terbukanya akses pendidikan.

Kedua, Perguruan Tinggi juga harus mampu memberdayakan badan usaha agar beban operasional pendidikan tinggi tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah dan Perguruan Tinggi dapat bekerja sama untuk memastikan pendidikan tinggi yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga cita-cita mewujudkan generasi emas pada tahun 2045 dapat tercapai.

0 comments

    Leave a Reply