Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Efek Samping Vaksinasi | IVoox Indonesia

May 3, 2025

Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Efek Samping Vaksinasi

raker-2(1)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan peserta vaksinasi covid-19 yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping vaksinsasi Covid-19.

Demikian dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1).

Budi juga memastikan peserta vaksinasi yang tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami gangguan kesehatan akibat vaksinasi akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian secara gratis.

"KIPI ini kita akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah dan nasional yang mengamati KIPI. Khusus treatment anggaran yang anggota JKN akan dicover oleh BPJS, sedangkan non JKN akan dicover oleh negara," kata Budi.,

Saat, kata Budi, pihaknya tengah menggodok aturan baru soal revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan itu bakal disesuaikan dengan masukan ahli dan tenaga kesehatan soal pemerintah yang akan menanggung seluruh biaya pengobatan peserta vaksin yang mengalami KIPI tersebut.

"Sekarang kami sedang mempersiapkan PP khusus untuk penanggungan kalau terjadi KIPI tersebut," jelasnya.

0 comments

    Leave a Reply