Pemerintah Siapkan Skema Insentif Kendaraan Listrik Berupa Potongan PPN 40-100 Persen

IVOOX.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih menyiapkan skema insentif untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berupa pemotongan PPN. Skema yang disusun di antaranya berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen untuk pembelian kendaraan listrik.
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masuk disusun skemanya,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026), dikutip dari Antara.
Insentif PPN DTP itu hanya ditujukan untuk kendaraan listrik, tidak mencakup kendaraan yang mengusung teknologi hibrida. Adapun besaran insentif yang diberikan bergantung kapasitas baterai yang digunakan, itu pun dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.
Purbaya menjelaskan kendaraan listrik berbasis baterai nikel akan menerima subsidi yang lebih besar. Pertimbangannya ini bertujuan untuk mendorong penggunaan nikel sebagai salah satu komoditas unggulan di Indonesia.
Ia mengatakan pernah membaca pemberitaan dari salah satu media internasional yang mempertanyakan potensi nikel Indonesia usai China mengumumkan penggunaan teknologi baterai non-nikel. Merespons itu, kata dia, pemerintah sengaja menyiapkan skema insentif untuk mendorong penggunaan baterai nikel.
“Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” katanya.
Purbaya juga menyatakan pemerintah akan mempersiapkan insentif kendaraan listrik (EV), dengan rincian masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu motor listrik tahun ini.
Terkait besaran subsidi, ia memperkirakan akan berada di angka Rp5 juta untuk motor listrik. Namun, angka pasti dari stimulus kendaraan listrik (EV) ini akan diumumkan lebih detail dengan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Purbaya berpendapat insentif EV relevan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.
Ia pun sepakat dengan Menperin yang menyatakan pemerintah kini melihat kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja.


0 comments