Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung | IVoox Indonesia

April 2, 2026

Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

IVOOX.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau disapa Ara mengatakan pemerintah menyiapkan rumah susun (rusun) untuk masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

"Kita juga akan beranjak untuk bisa bersinergi dengan BUMN untuk menyiapkan perumahan yang sifatnya hunian vertikal, rusun untuk kelas menengah tanggung," ujar Ara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026), dikutip dari Antara.

Menurut dia, masyarakat berpenghasilan tanggung juga banyak yang memerlukan rumah.

"Tolong disiapkan aturannya mungkin yang istilahnya menengah tanggung. Jadi dia (penghasilannya) tidak di bawah tapi dia menengah tanggung, dan itu juga tentu punya kemampuan ekonomi yang berbeda, mungkin selera desain yang berbeda dan lokasi yang berbeda. Jadi kita juga akan menyiapkan itu," kata Ara.

Sebagai informasi, selain untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun.

Dukungan atas kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya, yang menilai perpanjangan tenor menjadi strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat.

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah.

Ia menegaskan kebijakan ini akan mendorong perbankan untuk ikut memperluas layanan pembiayaan dengan tenor lebih panjang.

Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat dan ekonomi ikut terdorong.

Dengan kebijakan perpanjangan tenor hingga 30 tahun ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply