Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya Tahun 2025 | IVoox Indonesia

May 3, 2025

Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya Tahun 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Opening Ceremony BINA Diskon 2024 di Jakarta, Jumat (20/12/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)

IVOOX.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan anggaran subsidi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal ini sebagai bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/margin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025,” kata Airlangga dalam siaran pers dikutip Kamis (26/12/2024).

Airlangga mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/12/2024) lalu.

Skema Kredit Investasi Padat Karya ini kata dia dirancang khusus guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.

Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga/margin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.

Skema kredit ini kata dia ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya: 1) Memiliki usaha yang produktif dan layak; 2) Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun; dan 3) Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.

0 comments

    Leave a Reply