Pemerintah Siapkan Perpres Vaksin COVID-19

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 terhadap rakyat Indonesia
Demikian dikatakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (28/9). "Rencana vaksinasi, pemerintah sudah menyiapkan perpres," kata Airlangga, seperti dikutip antara
Airlangga menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat terbatas dengan topik "Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi" melalui "video conference" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Perpres tersebut dalam proses permintaan paraf menteri sedangkan substansi telah disempurnakan dengan memasukkan poin untuk kondisi kahar (force majeure).
Kemudian pemerintah juga menyiapkan peta jalan vaksinasi dengan membentuk tim teknis penyusunan; melakukan "review timeline"; penyusunan konsep peraturan menteri kesehatan serta sinkronisasi strategi komunikasi publik
"Selanjutnya disiapkan juga 'dashboard tracing vaccine program' dimana nanti vaksin itu perlu 'ditracing' siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya," tambah Airlangga.
Sedang dilakukan penyusunan "one single data" dengan basis data BPJS dan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta telah diperoleh daftar parameter untuk penyusunan daftar prioritas penerima vaksin untuk penguatan "tracing".
"Juga sudah ada beberapa kerja sama yang telah ditandatangani dengan sejumlah perusahaan farmasi yaitu Phizer, Johnson & Johnson, Cansion dan Astra Zeneca, pemerintah sudah bekerja sama dengan berbagai institusi untuk mendapat akses terhadap vaksin," ungkap Airlangga.

0 comments