Pemerintah Siapkan Perpres Komitmen Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca | IVoox Indonesia

May 6, 2025

Pemerintah Siapkan Perpres Komitmen Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

File picture of gas fired power station at sunset in Minsk
A gas fired power station is seen at sunset in Minsk in November 27, 2006 file picture. Belarus President Alexander Lukashenko said he would not tolerate Russian blackmail and vowed never to surrender as talks started in Moscow in a late attempt to settle a gas row that may disrupt supplies to Europe. Picture taken November 27, 2006. REUTERS/Vasily Fedosenko/Files (BELARUS)

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dokumen Komitmen Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) sebagai instrumen penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia sesuai Kesepakatan Paris.

Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sri Tantri Arundhati di Jakarta, membenarkan pemerintah sedang menyiapkan instrumen untuk dapat melaksanakan NDC.

Meski demikian, menurut Tantri, sebenarnya Indonesia sudah memiliki beberapa instrumen yang dapat mengakomodir NDC Indonesia.

Khusus untuk adaptasi perubahan iklim, ia mengatakan sudah ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor: P.33/MenLHK-Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pendoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim.

Lalu Permen LHK Nomor: P.84/MenLHK-Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim. Dan Permen LHK Nomor P.7/MenLHK/Setjen/Kum.1/2/2018 tentang Pedoman Kajian Kerentanan, Risiko, dan Dampak Perubahan Iklim.

Selain itu, Trantri mengatakan KLHK juga telah menerbitkan buku Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK) yang juga bisa menjadi alat menjalankan NDC.

Pemerintah daerah, menurut dia, juga sudah mulai meminta peta indikatif SIDIK dari KLHK hingga ke tingkat desa yang kemudian mereka overlay dengan peta wilayahnya untuk kebutuhan membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Guna memastikan peta indikatif wilayah rentan tersebut benar maka dilakukan validasi ke lapangan. Jika telah tervalidasi dilanjutkan dengan membuat tim pokja atau forum group discussion (FGD) untuk menentukan prioritas aksi adaptasi atau mitigasi perubahan iklim.

“Misal di satu daerah rentan ada 500, tentukan 10 adaptasi yang paling dibutuhkan, pelaksanaannya nanti harus lintas sektor,” ujar Tantri.

Ia mencontohkan pilot project adaptasi perubahan iklim di Tarakan, Kalimantan Utara, yang fokus pada isu kesehatan di mana jumlah kasus demam berdarah meningkat dengan salah satu faktor pemicu peningkatan suhu.

“Setiap daerah tentu aksi adaptasi perubahan iklimnya berbeda, karena tingkat kerentanannya juga berbeda,” kata Tantri, dikutip Antara, Rabu (1/5).

Tingkat kerentanan berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2014, menunjukkan 2.228 desa sangat rentan, 3.205 desa rentan, 57.838 desa cukup rentan, 6.966 desa agak rentan, 8.150 tidak rentan.

0 comments

    Leave a Reply