Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen Saat Libur Natal dan Tahun Baru | IVoox Indonesia

October 30, 2025

Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Suasana penumpang yang berada di Bandara Sentani,Kabupaten Jayapura
Suasana penumpang yang berada di Bandara Sentani,Kabupaten Jayapura, Papua pada beberapa waktu lalu (ANTARA/Qadri Pratiwi)

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan potongan harga tiket pesawat hingga 14 persen selama masa libur panjang, termasuk Natal dan tahun baru (Nataru).

Menko AHY, yang membawahi kementerian di bidang infrastruktur, pertanahan, dan perhubungan, menyebut langkah ini adalah upaya pemerintah agar masyarakat dapat membeli tiket penerbangan domestik dengan harga lebih murah.

“Kami berupaya untuk terus konsisten agar harga tiket pesawat bisa turun saat libur panjang, seperti Nataru dan Lebaran,” ujar AHY di Jakarta, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Antara.

Adapun penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik pada Natal-Tahun Baru 2025, kata AHY, kurang lebih akan sama dengan yang diberikan saat periode libur Lebaran 2025, yakni 13-14 persen.

Ia menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik dilakukan melalui berbagai skema efisiensi biaya yang dikawal langsung oleh pemerintah.

Upaya tersebut meliputi pengurangan biaya avtur, pemangkasan jasa dan biaya kebandarudaraan, serta penyesuaian fuel surcharge atau biaya tambahan akibat harga bahan bakar, sehingga harga tiket dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, Kementerian Keuangan turut memberikan dukungan dengan menanggung sebagian pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat sebesar kurang lebih 6 persen.

Dengan kombinasi kebijakan ini, pemerintah menargetkan penurunan harga tiket hingga 13–14 persen selama periode libur panjang seperti Natal dan tahun baru, serta Lebaran.

“Mudah-mudahan bisa kita turunkan 13 hingga 14 persen untuk Nataru dan juga untuk Lebaran (2026) nanti,” katanya.

DJP Beri Insentif PPN Tiket Pesawat

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Papua, Papua Barat dan Maluku (DJP Kemenkeu Papabrama) memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah Tiket Penerbangan sebesar enam persen bagi masyarakat Papua dalam periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kemenkeu Papua, Papua Barat dan Maluku, Dudi Edendi Karnawidjaya mengatakan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Ekonomi pada periode libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.

"Kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung mobilitas, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Maluku," kata Dudi, di Jayapura, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Dudi, melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah maka masyarakat Papua dapat menikmati potongan harga tiket pesawat tanpa mengurangi penerimaan maskapai.

"Dengan adanya insentif ini diharapkan dapat membantu masyarakat Papua merayakan Natal bersama keluarga serta mendorong aktivitas ekonomi daerah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya siap mendampingi maskapai dan agen perjalanan di wilayah kerja Kanwil DJP Papabrama agar memahami tata cara penerapan PPN DTP.

"Dengan demikian, manfaat insentif ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Kebijakan fiskal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan dukungan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat, terutama di daerah dengan tantangan geografis seperti Tanah Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan insentif ini bukan hanya stimulus fiskal, tetapi juga bentuk kehadiran negara untuk memastikan seluruh warga dapat menikmati momentum liburan dengan lebih terjangkau.

"Seperti diketahui untuk tiket di Papua cukup terbilang mahal sehingga dengan adanya insentif tersebut sangat membantu biaya mudik," ujarnya lagi.

0 comments

    Leave a Reply