Pemerintah Sebut Ada Potensi Bisnis di Balik Penutupan TPA Open Dumping | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Pemerintah Sebut Ada Potensi Bisnis di Balik Penutupan TPA Open Dumping

Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin
Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2025). Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tiga TPA di wilayah Tangerang yang masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka atau open dumping yaitu TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc

IVOOX.id – Studi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama beberapa kementerian mengenai peluang ekonomi yang timbul dari program penutupan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping mengidentifikasi beberapa potensi bisnis mencapai nilai Rp 127,5 triliun.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa penutupan TPA open dumping atau pembuangan terbuka dan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan.

"Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah," kata Hanif dikutip dari Antara, Minggu (2/3/2025).

Studi yang dilakukan KLH bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi setidaknya 7 sektor bisnis potensial dengan nilai ekonomi total mencapai Rp 127,5 triliun per tahun yang dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Berdasarkan hasil kajian ekonomi, tujuh sektor bisnis potensial yang teridentifikasi meliputi Industri Daur Ulang Material dengan potensi nilai ekonomi Rp 42,3 triliun per tahun meliputi daur ulang plastik, kertas, logam dan kaca serta Produksi Kompos dan Pupuk Organik dengan potensi nilai ekonomi Rp 18,7 triliun per tahun.

Terdapat pula potensi sampah menjadi energi dari waste to energy dengan potensi nilai ekonomi Rp 26,5 triliun per tahun, Produksi Refuse-Derived Fuel (RDF) dengan potensi nilai ekonomi Rp 13,8 triliun per tahun, dan Sistem Urban Mining untuk pemulihan logam berharga dengan potensi nilai ekonomi Rp 9,7 triliun per tahun.

Selain itu, juga dari sektor Ekonomi Berbagi dan Aplikasi Sampah Digital dengan potensi nilai ekonomi Rp 7,2 triliun per tahun dan Jasa Konsultasi dan Teknologi Pengelolaan Sampah dengan potensi nilai ekonomi Rp 9,3 triliun per tahun.

Studi itu juga mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan oleh UMKM, koperasi, dan startup dengan kebutuhan investasi awal mulai dari Rp 250 juta hingga Rp 5 miliar dan proyeksi Internal Rate of Return (IRR) berkisar antara 18-27 persen untuk periode investasi 5 tahun.

"Titik balik tidak hanya berdampak pada kesadaran setiap individu, tetapi juga peluang implementasi ekonomi sirkuler serta penciptaan lapangan pekerjaan sektor lingkungan (green jobs)," kata Hanif.

0 comments

    Leave a Reply