Pemerintah Resmi Menurunkan Harga Tiket Pesawat Domestik
Pesawat Garuda bersiap lepas landas di Bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara, Kamis (28/11/2024). Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen yang berlaku selama 16 hari periode Natal dan Tahun Baru, terhitung mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 di seluruh Bandara di Indonesia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna mengurangi beban harga tiket pesawat serta meningkatkan aktivitas pariwisata dalam negeri. ANTARA FOTO/Andri Saputra

0 comments