Pemerintah Resmi Bubarkan 7 BUMN Bermasalah, Ini Daftarnya | IVoox Indonesia

May 4, 2025

Pemerintah Resmi Bubarkan 7 BUMN Bermasalah, Ini Daftarnya

antarafoto-perkembangan-pembubaran-tujuh bumn 29122023-dr-01
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban (tengah) dan Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah (kanan) saat konferensi pers perkembangan pembubaran tujuh BUMN di Jakarta, Jumat (29/12/2023). Kementerian BUMN menegaskan bahwa pemenuhan hak karyawan dari tujuh BUMN yang dibubarkan menjadi prioritas dalam penjualan aset perusahaan, adapun BUMN yang resmi dibubarkan antara lain PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

IVOOX.id - Sebanyak tujuh perusahaan BUMN secara resmi dibubarkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pembubaran ini sebagai bentuk komitmen transformasi Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2019.

"Hari ini kita akan update proses pembubaran BUMN. Proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick sejak 2019, kita melakukan bersih-bersih BUMN, ini beragam, ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu saat konferensi pers terkait update pembubaran 7 BUMN di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Tiko menjelaskan pembubaran ini juga merupakan bagian dari rencana transformasi Kementerian BUMN dalam mengurangi jumlah perusahaan BUMN yang tidam sehat hingga di bawah 40 BUMN. 

"Saat ini ada 45 BUMN di mana target akhir nanti kita hanya kelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster. Ini target akhir bentuk transformasi pengelolaan BUMN dalam 12 klaster," kata Tiko.

Tiko menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dan melanjutkan program bersih-bersih BUMN. Beberapa terobosan yang dicontohkan Tiko seperti pembenahan pada perusahaan Jiwasraya, Garuda Indonesia, PTPN, hingga integrasi PT Angkasa Pura I dan II. 

"Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak kepada negara, opsinya pembubaran," lanjut Tiko.

Tiko mengatakan, untuk menangani sejumlah BUMN yang bermasalah, Erick Thohir telah menugaskan Holding Danareksa-PPA. 

"PPA kita perkuat lagi, PPA punya fungsi untuk mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi dan tidak lagi punya kontribusi, kita lakukan pembubaran. Ada 7 BUMN yang kita lakukan pembubaran," ucap Tiko.

Tiko mengatakan proses bersih-bersih alias pembubaran BUMN bermasalah ini akan dilakuakn secara bertahap hingga tahun 2034 sesuai peta jalan Kementerian BUMN.

Menurutnya jika ada BUMN yang masih bisa disehatkan akan diupayakan, namun jika BUMN terkait justru memberikan efek buruk pada ekonomi tentu saja akan dilakukan pembubaran.

"Hari ini kita sampaikan tujuh BUMN ini yang jadi komitmen bahwa BUMN kalau lihat perannya besar dan bisa disehatkan seperti Garuda dan PTPN, kita komitmen penuh menyehatkan. Tapi yang tidak layak dan punya dampak ke ekonomi, kita akan lakukan pembubaran," sambung Tiko.

Sebagai informasi enam BUMN telah mendapatkan PP pembubaran seperti PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara proses pembubaran PT Pembiyayaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran. 

0 comments

    Leave a Reply