Pemerintah Rampungkan Revisi Perpres Impor Minyak Mentah untuk Perkuat Ketahanan Energi

IVOOX.id – Pemerintah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional. Perubahan aturan ini ditujukan untuk memperkuat mekanisme pengadaan minyak mentah atau crude oil dari berbagai negara di tengah ketidakpastian pasar energi global.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Laode Sulaeman, mengatakan revisi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan mekanisme pengadaan dengan tantangan yang berkembang di pasar internasional. Dinamika global saat ini dinilai membuat proses pengadaan minyak mentah semakin kompleks.
“Baru selesai revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses importasi crude baik dari negara manapun,” kata Laode dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Laode, Perpres Nomor 26 Tahun 2026 menjadi landasan dalam pelaksanaan pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG untuk menjaga ketahanan energi nasional. Revisi dilakukan agar mekanisme pengadaan tersebut dapat berjalan lebih optimal di tengah perubahan kondisi global.
Laode menilai tantangan dalam pengadaan minyak mentah tidak bisa dilepaskan dari perkembangan pasar energi internasional. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat tata cara pengadaan agar proses pemenuhan kebutuhan minyak mentah nasional dapat berjalan lebih baik.
“Untuk pengadaan. Sekarang karena dinamika global ternyata proses pengadaan tidak mudah salah satu contohnya,” ucap Laode.
Salah satu poin yang diperkuat dalam revisi aturan tersebut adalah pelibatan badan layanan umum (BLU) dalam mekanisme pengadaan. Keterlibatan BLU menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat proses pengadaan minyak mentah di tengah tantangan yang dihadapi.
“Pokoknya penguatan, jadi dalam proses pengadaannya nanti ada keterlibatan BLU di dalamnya,” tutur Laode.
Melalui revisi Perpres tersebut, pemerintah berupaya memperkuat mekanisme pengadaan minyak mentah dari berbagai negara agar lebih adaptif terhadap dinamika global. Namun, rincian teknis mengenai pelaksanaan revisi dan bentuk keterlibatan BLU belum dijelaskan lebih lanjut oleh Laode.


0 comments