Pemerintah Pangkas Produksi Batu Bara 2026 untuk Kendalikan Harga | IVoox Indonesia

November 16, 2025

Pemerintah Pangkas Produksi Batu Bara 2026 untuk Kendalikan Harga

Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu Aceh Barat
Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/am.

IVOOX.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan volume produksi batu bara pada 2026 lebih rendah apabila dibandingkan dengan 2025 untuk mengendalikan harga batu bara di pasar internasional.

“Pasti. Kami lagi exercise (volumenya),” ucap Bahlil ketika dijumpai di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/11/2025), dikutip dari Antara.

Bahlil menyampaikan turunnya harga batu bara disebabkan oleh ketidakseimbangan kebutuhan pasar dengan suplai batu bara dari Indonesia.

Pada 2024, Kementerian ESDM mencatat total produksi batu bara mencapai 836 juta ton.

Jumlah produksi tersebut mencapai 117 persen target yang ditetapkan pada 2024, yakni sebesar 710 juta ton. Sebanyak 233 juta ton sudah disalurkan ke pangsa industri domestik (DMO) dan 48 juta ton untuk stok batu bara domestik, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Pada 2024, Indonesia telah mengekspor 555 juta ton batu bara atau setara dengan sekitar 33–35 persen dari total konsumsi dunia. Bahlil memperkirakan kebutuhan batu bara dunia berada di angka 1,3 miliar ton.

“Akhirnya, sekarang harga batu bara lagi turun jauh,” kata Bahlil.

Harga batu bara acuan (HBA) periode pertama November turun jadi 103,75 dolar AS per ton dari yang sebelumnya 109,74 dolar AS per ton pada periode kedua Oktober 2025. Harga tersebut juga lebih rendah apabila dibandingkan harga batu bara pada November 2024 yang berada di angka 114,43 dolar AS per ton.

Oleh karenanya, untuk mendongkrak harga tersebut, Indonesia akan mengurangi volume produksi batu baranya.

Bahlil juga memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri tetap terpenuhi, meskipun pemerintah berencana mengurangi volume produksi.

Langkah yang ditempuh untuk memenuhi kebutuhan batu bara di dalam negeri di tengah-tengah pemangkasan volume produksi batu bara adalah dengan mengurangi jatah ekspor batu bara.

Apabila dibutuhkan, lanjut dia, Bahlil membuka kemungkinan menaikkan persentase Domestic Market Obligation (DMO) menjadi lebih dari 25 persen untuk industri prioritas yang membutuhkan batu bara, dengan harga DMO yang sama, yakni 70 dolar AS per metrik ton. Harga DMO batu bara tidak berubah sejak 2018.

“Kalau masih kurang (untuk kebutuhan dalam negeri), kami akan naikkan DMO,” tutur Bahlil.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, industri prioritas meliputi ketenagalistrikan, penyediaan energi, pupuk, dan industri strategis nasional.

“PLN itu 140–160 juta (ton) kebutuhannya. DMO kita akan prioritaskan kepada industri-industri yang memengaruhi hidup orang banyak, seperti PLN, pupuk, dan semen,” kata dia.

0 comments

    Leave a Reply