Pemerintah Minta SMV Terapkan Bunga Rendah, OJK: Ikuti Mekanisme Pasar | IVoox Indonesia

Pemerintah Minta SMV Terapkan Bunga Rendah, OJK: Ikuti Mekanisme Pasar

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Arsip - Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan keterangan dalam konferensi pers selepas peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

IVOOX.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penetapan tingkat bunga simpanan perbankan tetap diserahkan kepada mekanisme pasar menanggapi rencana pemerintah meminta Special Mission Vehicle (SMV) menerapkan bunga simpanan rendah.

Hal itu ia sampaikan merespons Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta SMV di bawah Kementerian Keuangan untuk menerapkan bunga simpanan yang rendah.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan pembahasan mengenai tingkat suku bunga merupakan bagian dari koordinasi dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Kalau itu kan kita selalu koordinasikan di dalam kerangka KSSK. Jadi kan kita lihat bagaimana kita inginnya juga bagaimana sektor keuangan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia," kata Kiki dalam acara Hari Indonesia Menabung, dikutip di Jakarta, Sabtu (29/8/2026), dikutip dari Antara.

Menurut dia, koordinasi tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong sektor jasa keuangan agar tetap berkontribusi terhadap program pembangunan nasional.

Namun, ketika ditanya apakah OJK akan menyesuaikan kebijakan terkait bunga perbankan mengikuti kebijakan pemerintah terhadap SMV, Kiki menegaskan hal itu tetap mengikuti mekanisme pasar.

"Enggak, itu kan mekanisme pasar. Tentu saja banyak perwakilan bank silakan nanti ditanya. Tapi pada intinya kita sebagai regulator dari empat, ada OJK, Bank Indonesia (BI), LPS, dan juga Kementerian Keuangan, pertama tentu fokus kita adalah stabilitas sistem keuangan itu sendiri." jelas Kiki.

Di sisi lain, KSSK juga terus mendorong sektor jasa keuangan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian.

"Yang kedua kita terus mendorong supaya sektor jasa keuangan ini bisa semakin berkontribusi. Jadi kalau lain-lain kita serahkan mekanisme pasar," ujar tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya meminta seluruh SMV menekan bunga simpanan di perbankan dengan batas maksimal 80 persen dari tingkat suku bunga acuan BI (BI Rate).

"Saya menyuruh semua SMV di bawah Kementerian Keuangan untuk meminta bunga ke perbankan sama dengan yang diminta oleh pemerintah ke bank, yaitu 80 persen dari BI Rate. Efektifnya tergantung posisi deposito atau simpanannya di bank," kata Purbaya, Rabu lalu (5/8/2026), dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply