Pemerintah Masih Kaji Penerapan Sistem Zonasi PPDB untuk Tahun Ajaran 2025/2026 | IVoox Indonesia

June 21, 2025

Pemerintah Masih Kaji Penerapan Sistem Zonasi PPDB untuk Tahun Ajaran 2025/2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berfoto bersama siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) usai melakukan upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024). ANTARA/Hana Kinarina

IVOOX.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah masih akan mengkaji lebih dalam terkait penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Hal itu kata dia berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024). Menurutnya kajian terkait sistem zonasi ini dilakukan bersama stakeholder termasuk para pakar.

"Kami bahas secara khusus dengan Pak Presiden. Kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para Kepala Dinas Pendidikan Indonesia beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," kata Abdul Mu'ti dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden dikutip Rabu (27/11/2024).

Sementara untuk keputusan pasti mengenai penerapan zonasi ini kata Mu'ti akan dibahas kembali dalam sidang kabinet.

"Intinya, terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," katanya.

Abdul Mu’ti mengakui banyak kritik terhadap penerapan sistem zonasi saat ini, lantaran sistem tersebut memberikan dampak terhadap sepinya peminat sekolah swasta karena lebih banyak peserta didik memilih sekolah negeri.

"Di antara kritik terhadap zonasi itu, banyak sekolah swasta yang tutup (karena) tidak kebagian murid, sementara (sekolah) negeri itu muridnya berlebih, yang karena muridnya berlebih itu, kadang standar mutunya tidak dapat terpenuhi karena rasio guru dan murid menjadi tidak seimbang. Sarana dan prasarana juga menjadi tidak dapat tersedia dengan sebaik-baiknya," katanya.

Dia berharap dengan adanya pengkajian mendalam yang dilakukan, penerapan sistem zonasi yang baru di tahun ajaran 2025/2026 akan lebih mendukung pemerataan pendidikan dan tetap memperhatikan kritik yang selama ini muncul.

"Nah, berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari dan kami perdalam, sehingga mudah-mudahan pada tahun pelajaran 2025/2026 itu, kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan keputusannya nanti dalam sidang kabinet," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply