Pemerintah Malaysia Resmi Cabut Aturan Pemeriksaan Suhu Tubuh

IVOOX.id, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia secara resmi mencabut kewajiban pemeriksaan suhu tubuh. Aturan ini sebelumnya berlaku bagi setiap orang yang akan memasuki tempat-tempat tertentu untuk tes penyebaran COVID-19.
Pemeriksaan suhu tubuh ketika akan memasuki tempat masih dilakukan di Indonesia, namun Malaysia telah resmi mencabut kewajiban tersebut mulai hari Jumat (11/2).
"Bagi saya, dari sudut pandang Kementerian Kesehatan Malaysia, empat musyawarah menteri hari ini juga memutuskan untuk menghapus prosedur operasi standar untuk pemeriksaan suhu, yang juga penting bagi saya." Ujar Menteri Pertahanan Malaysia Hishammuddin Hussein mengutip Antara mengatakan pada hari Selasa (8/2).
Dengan dicabutnya aturan tersebut, pemilik usaha tidak lagi diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu dan catatan hunian di pintu masuk lokasinya. Namun, check-in dengan aplikasi MySejahtera tetap wajib.
Namun, Hishammuddin tidak melarang pemilik usaha untuk tetap melakukan pemeriksaan suhu dan check-in.
“Namun, pemerintah sangat mendukung dan mendorong jika pemilik tempat usaha tetap ingin melanjutkan standar operasional prosedur pengecekan suhu,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Hishammuddin mengatakan semua negara bagian di Malaysia telah beralih ke Tahap 4 Rencana Pemulihan Negara (PPN) mulai 3 Januari 2022.
Ini adalah langkah lain menuju fase transisi endemik. Menurut laporan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), di antara kasus Covid-19 Varian Omicron, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan ICU rendah, meskipun jumlah kasus harian meningkat.

0 comments