May 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Larang Uang Virtual, Aladin Coin (Malah) Masuk Indonesia

IVOOX.id, Jakarta - Perusahaan investasi asal Amerika Serikat, Capital, meluncurkan layanan investasi berbasis cryptocurrency bernama Aladin Coin.

Aladin Coin sendiri adalah layanan mata uang digital yang sama seperti Bitcoin. Sebelumnya, Aladin Capital telah memiliki perusahaan di Australia, Eropa,Vietnam, dan kini untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia.

Dalam paparannya, CEO Aladin Capital, Eric Nguyen, mengatakan bahwa dirinya melihat

Bitcoin ke depan memiliki banyak keuntungan karena perkembangan teknologi yang semakin meningkat dari hari ke hari.

Ia meyakini bila berinvestasi di Aladin Coin akan mengubah pola masyarakat yang konsumtif menjadi pembisnis.

"Tidak perlu modal banyak untuk investasi di Aladin Coin, hanya cukup 1 Dollar saja, atau sekitar Rp13.000 bisa mendapat keuntungan hingga 100-200 dolar AS," kata Eric di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Indonesian Leader of Aladin Capital, Shandy Saputra mengatakan bahwa pemerintah sangat merugi bila tidak mengizinkan Bitcoin masuk ke Indonesia.

"Seharusnya tidak bisa dilarang karena ini Blockchain, siapa yang bisa larang Blockchain," ucapnya.

Shandy mengklaim bila Aladin Coin telah memiliki jaminan dari HSBC London senilai US$1 Juta dan telah memiliki sertifikasi dari Inggris. Selain itu, ketika ditanya mengenai perizinan, Shandy mengaku belum memiliki izin dari regulator. Rencananya, saat ini ia baru akan mulai membuka kantor 1-2 bulan ke depan. (ava)

0 comments

    Leave a Reply