Pemerintah Kumpulkan Pokok Lelang Rp13,65 Triliun Hingga Akhir Juni | IVoox Indonesia

December 14, 2025

Pemerintah Kumpulkan Pokok Lelang Rp13,65 Triliun Hingga Akhir Juni

kemenkeu
Kemenkeu/Ist

IVOOX.id, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Diki Zenal Abidin mengatakan telah mengumpulkan pokok lelang hingga Rp13,65 triliun sampai akhir Juni 2022.

“Untuk pokok lelang itu adalah harga yang terjual dalam lelang, di luar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) lelang. Pokok lelang secara general memang ada kurva yang cukup baik kenaikannya,” katanya dalam media briefing daring yang dipantau di Jakarta, Jumat, dikutip Antara.

Ia menyebutkan nilai itu telah melampaui target penerimaan pokok lelang pada semester I 2022 yang mencapai 40 persen dari target sebesar Rp30 triliun.

“Kita saat ini sudah mencapai 45 persen, jadi sudah mencapai dan bahkan lebih dari target,” katanya.

Adapun pada 2021 pokok lelang yang berhasil dikumpulkan pemerintah mencapai Rp35,16 triliun atau jauh melampaui target yang sebesar Rp29,5 triliun, juga menjadi nilai pokok lelang tertinggi yang pernah dicapai pemerintah.

Sementara itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang yang berhasil dikumpulkan sampai akhir kuartal II 2022 capai Rp378,88 triliun.

Nilai itu setara lebih dari 50 persen target PNBP lelang tahun 2022 yang senilai Rp700 miliar. Adapun pada 2021, PNBP lelang yang berhasil dikumpulkan pemerintah mencapai Rp726,24 miliar.

“Kami harap dengan stimulus dalam bentuk kemudahan tarif sampai 0 persen akan semakin meningkatkan kinerja kami,” katanya.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95 Tahun 2022, pemerintah memberikan fasilitas berupa tarif bea lelang hingga 0 persen untuk Lelang Produk UMKM, Lelang Terjadwal Khusus, dan Lelang Eksekusi Benda Sitaan.

"Berdasarkan analisis meskipun tarif ini diturunkan, kurang lebih hanya 0,01%-0,18% saja terkontraksi. Justru di sisi lain peluang untuk meningkatnya transaksi lelang sukarela akan sangat meningkatkan PNBP," ujar Diki.

0 comments

    Leave a Reply