October 10, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Hitung Anggaran Subsidi BBM dan Listrik 2024

IVOOX.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, masih belum bisa memastikan nasib dan rincian mengenai anggaran subsidi untuk BBM dan listrik tahun 2024. Mengingat saat ini harga minyak dunia mulai melonjak kembali.

Menurutnya pemerintah saat ini masih menghitung neraca keuangan negara sebagai bahan pertimbangan.

"Sementara subsidi masih terus dilaksanakan. Nanti kita lihat perkembangan (untuk tahun depan). Karena ini minyak harganya juga udah mulai galak lagi," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (17/11/2023).

Terlebih saat ini pemerintah juga masih harus menuntaskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 terkait penyaluran subsidi energi. Perpres nomor 191 tahun 2014 ini tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) sebagai payung hukum untuk pengendalian BBM bersubsidi.

"Terutama ini kita harus rapihin yang perpres 191 itu," kata Arifin.

Meski begitu, sebelumnya pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati alokasi subsidi energi sebesar Rp189,1 triliun pada 2024.

Angka tersebut naik 1,73% dibanding usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, yang nilainya Rp185,9 triliun.

Selain itu, Pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menambah besaran subsidi kendaraan listrik untuk tahun 2024, khususnya untuk konversi ke motor listrik.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi dan penghitungan soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.

"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," katanya di sela FGD "Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero" di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat minggu lalu (10/11/2023).

Rachmat menuturkan sejatinya skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023 ini. Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen. Sementara pembelian motor listrik baru mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Begitu pula konversi motor konvensional ke motor listrik mendapatkan subsidi Rp7 juta.

"Nanti kita lihat lagi, saat ini yang konversi juga Rp7 juta. Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, konversi ini juga menarik dan kendalanya mungkin berbeda dengan yang motor baru," katanya.

Menurut Rachmat, pertimbangan untuk memberikan tambahan besaran subsidi konversi ke motor listrik dilakukan lantaran biaya konversi yang cukup besar. Umumnya biaya konversi motor listrik bisa mencapai sekitar Rp15 juta.

"Karena nilai konversinya sendiri cukup besar, masih tetap agak tinggi, jadi kalau masih di-support Rp7 juta itu, mungkin orang masih mikir (untuk mau konversi)," katanya.

0 comments

    Leave a Reply