Pemerintah Harus Terbuka Soal Konsep Pemidahan Ibu Kota

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah harus transpaan kepada public konsep pemindahan Ibu Kota secara terbuka.Sebab, hal ini menyangkut pembuatan regulasi undang-undang sebagai payung hukum kebijakan tersebut.
IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah harus transpaan kepada public konsep pemindahan Ibu Kota secara terbuka.Sebab, hal ini menyangkut pembuatan regulasi undang-undang sebagai payung hukum kebijakan tersebut.
"Pemerintah ajukan konsep pemindahan ibu kota dahulu ke DPR lalu dibahas, itu yang benar karena kebijakan itu harus ditetapkan dengan undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron di Jakarta, Jumat (23/8), seperti dilansir Antara
Dia menilai kebijakan itu sebaiknya dibicarakan dari berbagai aspek dan dampaknya sehingga harus terencana dengan matang sambil dibahas Rancangan Undang-Undang Pemindahan Ibukota.
Menurut Herman kebijakan pemindahan ibukota harus terbuka kepada publik karena akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
"Sebanyak 70 penduduk tinggal di Pulau Jawa, jangan sampai pemindahan ibu kota ke Kalimantan menambah beban biaya bagi 70 persen penduduk. Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR dan buat jajak pendapat kepada masyarakat," ujarnya. Herman Khaeron
Dia menilai, pemindahan ibu kota tidak sederhana sehingga sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik, karena pada akhirnya harus di ketok di DPR.
Sebab, memindahkan ibu kota bukan sekadar pandah kantor, tetapi memindahkan pegawainya . Berapa juta pegawai pusat yang harus berkantor di Kalimantan dan bagaimana dengan keluarganya. Lalu bagaimana dengan sarana pendukung, seperti rumah sakit,sekolah, dan kempuan pegawai yang pulang pergi Jakata –kalimantan

0 comments