Pemerintah Gelontorkan Dana Rp140,86 Miliar ke 386 Kelurahan Sumsel
IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah pusat mulai menggulirkan dana kelurahan layaknya dana desa yang diperuntukkan guna mempercepat pembangunan di 386 kelurahan di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019.
“Sebanyak 386 kelurahan di 18 kabupaten/kota di Sumsel akan menerima dana kelurahan pada 2019 dengan nilai total mencapai Rp140,86 miliar,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Taukhid, di Palembang, Rabu (28/11/2018).
Ia menjelaskan, dana kelurahan ini yang menjadi sedikit pembeda dengan dana desa, yakni sistem penganggaranya langsung dimasukkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) di setiap kabupaten/kota yang terdapat kelurahannya.
Setiap kelurahan, nantinya akan menerima alokasi sekitar Rp350-380 juta per tahun. Karena tergabung dalam DAU, dana ini diadministrasikan dalam APBD. Artinya, diterima APBD sebagai penerimaan transfer dari APBN, kemudian dibelanjakan, dipertanggungjawabkan, dan dilaporkan sebagai belanja Pemda.
“Karenanya adanya dana ini, alokasi DAU di Sumsel tahun depan mengalami peningkatan 4,2 persen atau Rp545,9 miliar menjadi Rp12,88 triliun dibanding tahun 2018 ini,” katanya.
Ia merinci, di Provinsi Sumatera Selatan, pemda yang mendapatkan alokasi terbesar, yakni Kota Palembang sebesar Rp37,76 miliar, Lubuklinggau Rp26,64 miliar, dan Pagaralam sebesar Rp13,44 miliar.
“Ketiga daerah tersebut struktur pemerintahannya memang terdiri dari kelurahan, sehingga wajar jika jumlah alokasinya besar,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (BPMK) Kota Palembang, Sadrudin Hadjar mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) mengenai alokasi dana kelurahan tersebut.
“Kami masih menunggu juknis-nya seperti apa, kemudian baru di buat peraturan walikotanya,” kata dia.
Diketahui, pemerintah pusat sebelumnya mengusulkan anggaran kelurahan sebesar Rp 3 triliun. Usulan ini telah disampaikan pemerintah ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk masuk dalam postur APBN 2019.
Di kesempatan itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dana kelurahan itu berasal dari pengurangan dana desa sebesar Rp3 triliun.
Sebelumnya, alokasi dana desa di 2019 diusulkan Rp73 triliun, kemudian dipangkas menjadi Rp 70 triliun.

0 comments