Pemerintah Dorong Terus Pembiayaan Infrastruktur Dengan Skema KPBU

IVOOX.id, Jakarta - Mengingat anggaran yang terbatas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU.
"Salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur adalah aspek pembiayaan. Untuk mengatasi kebutuhan pembiayaan tersebut, Kementerian PUPR terus mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam Konsultasi Publik Virtual di Jakarta, Kamis (28/5).
Eko mengatakan bahwa skema KPBU diharapkan bisa menghasilkan daya ungkit dari hasil investasi, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
"Selain itu pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, di antaranya dukungan penyiapan proyek, jaminan pemerintah, maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia, dikutip Antara.
Dengan demikian, menurut dia, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Sebelumnya Kementerian PUPR menyatakan 10 sistem penyediaan air minum (SPAM) dalam persiapan tahap pembangunan menggunakan skema pembiayaan KPBU.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan bahwa melalui skema KPBU, diharapkan penambahan layanan air minum bisa terlaksana lebih cepat dan masyarakat tetap membayar biaya pengolahan air menjadi air layak minum dengan tarif terjangkau terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Sepuluh SPAM dalam tahap persiapan untuk dibangun menggunakan skema KPBU, yakni SPAM Sarbagikung, Karian-Serpong, Ciawi Kabupaten Bogor, Kamijoro, Kota Tangerang, Pekanbaru, Kabupaten Gresik, Kota Makassar, dan SPAM Regional Jatigede serta Jatiluhur I.
Dari kesepuluh SPAM tersebut, SPAM Regional Jatiluhur I kini dalam tahap pelelangan dan SPAM Kabupaten Gresik sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PDAM Gresik dan PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta pada 11 April 2019 lalu.

0 comments