Pemerintah Diminta Rancang Kebijakan Fiskal Ekspansi-konsolidatif

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah minta pemerintah untuk merancang kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif dalam merumuskan RAPBN 2021 agar memiliki efek yang lebih "nendang" dan membangkitkan ekonomi.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berdampak optimal, lanjut Said, maka desain RAPBN 2021 harus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul pada 2021 dan berhasilnya capaian target ekonomi pada 2020.
"Disiplin fiskal dibutuhkan karena pemulihan ekonomi memerlukan kredibilitas APBN," ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/7).
Untuk menopang itu, cangkang kebijakan makro terutama struktur APBN harus berani ekspansif. Oleh karena itu, lanjut Said, ruang fiskal bisa diperluas dengan dukungan kebijakan utang yang dinaikkan, dari 34 persen menjadi 40 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan defisit fiskal pada kisaran 5,2 persen.
"Target pertumbuhan ekonomi 5 persen sebagaimana yang menjadi target pemerintah harus disokong dengan ruang fiskal yang lebih longgar dari tahun ini," katanya, dikutip Antara.
Ia mengatakan, perekonomian Indonesia masih penuh tantangan besar pada 2021. Bahkan dampak pandemi COVID-19 diperkirakan masih menghantam perekonomian global, termasuk perekonomian nasional.
Kondisi tersebut menyebabkan sektor swasta terpuruk. Dengan terpukulnya sektor riil, maka otomatis belanja pemerintah menjadi andalan.
"Walaupun situasi tahun depan kemungkinan besar tantangannya tidak seberat tahun ini, namun tahun 2021 tetap membutuhkan dukungan besar kebijakan fiskal," ujar Said.
Politisi senior PDI Perjuangan itu lalu mengidentifikasi lima tantangan yang harus dihadapi pada 2021. Pertama, keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020, menjadi prasyarat dalam menyusun kebijakan RAPBN Tahun 2021.
Salah satu kunci untuk mencapai keberhasilan, lanjutnya, adalah efektifitas penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan.
Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki realisasi penyerapan anggaran penanganan COVID-19 yang masih rendah. Realisasi per 1 Juli 2020 masih sebesar Rp127,4 triliun atau setara dengan 18,3 persen dari alokasi total dukungan fiskal penanganan COVIF-19 sebesar Rp695,2 triliun.
Pemerintah dinilai harus meminimalisasi setiap kendala yang dihadapi selama semester I-2020, sehingga akselerasi dan optimalisasi penyerapan anggaran pada semester II-2020 bisa lebih baik.

0 comments