Pemerintah Desa Diberi Hak 3 Persen untuk Operasional dari Dana Desa | IVoox Indonesia

April 28, 2025

Pemerintah Desa Diberi Hak 3 Persen untuk Operasional dari Dana Desa

presiden jokowi 3
Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor/ ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

IVOOX.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian porsi tiga persen dari total Dana Desa yang diperoleh setiap desa untuk digunakan sebagai biaya operasional.

"Pak Surta minta 'Pak Presiden, kalau bisa ya 4-5 persen dari total anggaran (untuk biaya operasional). Saya katakan 'Ndak, ndak, ndak'. Untuk yang pertama ya saya berikan 3 persen. Nanti tahun berikut bisa ke 4-5 persen. Ini tolong dicatat," kata Presiden Joko Widodo di Istora Senayan Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta sekitar 15 ribu kepala desa se-Indonesia.

Pak Surta yang dimaksud oleh Presiden Jokowi adalah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat APDESI Surtawijaya.

"Dari total Rp468 triliun (dana desa) tadi saya bisik-bisik dengan Pak Surta. 'Pak Presiden mbok ya pemerintahan desa ini diberi dana operasional desa'. Sudah saya jawab di depan tadi tapi nanti saya ulang lagi waktu sambutan," ungkap Presiden.

Apalagi menurut Presiden Jokowi, para kepala desa sudah mendapat dana operasional dari kabupaten.

"Bapak ibu semua kan juga sudah dapat dari pemerintah kabupaten, iya kan? Ada khusus dana operasional dana desa. Tapi saya menyadari betul kerja keras bapak ibu sekalian karena hasilnya tadi sudah disampaikan Pak Tito, jadi jalan desa, embung, jembatan semua jelas konkrit, fisik ada," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun mengapresiasi desa yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi baik di desa maupun pertumbuhan ekonomi nasional.

0 comments

    Leave a Reply