Pemerintah: Dana Peremajaan Sawit Rakyat Naik Dua Kali Lipat | IVoox Indonesia

May 7, 2025

Pemerintah: Dana Peremajaan Sawit Rakyat Naik Dua Kali Lipat

panen-perdana-program-peremajaan-sawit-rakyat-di-oki-8
Petani memanen perdana kepala sawit program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di KecamatanTeluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). Kementerian Pertanian melakukan panen perdana kelapa sawit program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dilahan 1.157 hektare yang ditanam pada tahun 2020 lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

IVOOX.id - Pemerintah memastikan dana peremajaan sawit rakyat atau PSR dinaikan hingga dua kali lipat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dana PSR yang sebelumnya hanya Rp30 juta per hektare kini naik menjadi Rp 60 juta per hektare.

"Kami kenaikan dana PSR itu nanti tidak hanya di tahun pertama, tapi tahun kedua dan ketiga bisa dibiayai untuk penghidupan para pekebun, iya (dimulai) Mei 2024," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis, (28/3/2024).

Airlangga mengatakan peningkatan dana PSR menjadi Rp 60 juta per hektare itu sesuai smdebgan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit berkelanjutan (RAN KSB). Dana tersebut akan disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Selain menaikan dana PSR, Airlangga menegaskan pemerintah akan berupaya mengoptimalkan program PSR hingga mencapai target yang ditetapkan, sehingga dana PSR dapat terserap dengan baik.

Pemerintah juga kata Airlangga akan mempermudah para petani sawit untuk mengajukan dana PSR, yang tadinya enam tahapan menjadi tiga tahapan. Prosesnya pun akan dipersingkat menjadi 15 hari.

Sehingga pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

0 comments

    Leave a Reply