Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Postur APBN 2026 | IVoox Indonesia

September 24, 2025

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Postur APBN 2026

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Banggar DPR dan pemerintah menyetujui belanja negara direvisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

IVOOX.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Dalam kesepakatan tersebut, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun. 

Dengan demikian, defisit anggaran didesain sebesar Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini disampaikan dalam Raker Banggar pada Kamis (18/9/2025), di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja bersama yang telah dilakukan antara Pemerintah dengan Banggar.

“Dengan tuntasnya pembahasan APBN Tahun Anggaran 2026 dari Badan Anggaran DPR RI, izinkan kami atas nama Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Pimpinan Kementerian/Lembaga, Wakil Pemerintah lainnya, serta Pimpinan Bank Indonesia. Dari yang terjalin ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga APBN sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Purbaya dalam siaran pers dikutip Jumat (19/9/2025).

Dari sisi pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 2.693,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp 459,2 triliun.

Adapun belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp693,0 triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp 1.639,2 triliun.

Dengan postur ini, keseimbangan primer tercatat defisit Rp 89,7 triliun. Defisit tersebut akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 689,1 triliun.

Hasil kesepakatan Banggar DPR RI bersama Pemerintah atas usulan postur APBN 2026 ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

0 comments

    Leave a Reply