Pemerintah Cabut izin 28 Perusahaan Hutan
Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri) berjabat tangan dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat konferensi pers tentang pencabutan izin usaha perhutanan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Presiden Prabowo Subianto mencabut izin pemanfaatan hutan dan perkebunan 28 perusahaan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terkait bencana hidrometeorologi di Sumatera. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


0 comments