Pemerintah Cabut izin 28 Perusahaan Hutan | IVoox Indonesia

15 Maret 2026

Pemerintah Cabut izin 28 Perusahaan Hutan

Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri) berjabat tangan dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat konferensi pers tentang pencabutan izin usaha perhutanan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Presiden Prabowo Subianto mencabut izin pemanfaatan hutan dan perkebunan 28 perusahaan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terkait bencana hidrometeorologi di Sumatera. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

0 comments

    Leave a Reply