Pemerintah Buka Kemungkinan Atur Batas Tarif Bagasi

IVOOX.id, Jakarta -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan penentuan tarif bagasi berbayar sedang dievaluasi. Hal itu tidak menutup kemungkinan akan diatur pemerintah dengan memberi batasan atas dan bawah seperti harga tiket.
"Meskipun di luar negeri harga tiket tidak diatur dan diserahkan kepada mekanisme pasar, tapi karena menyangkut hajat hidup orang banyak akhirnya pemerintah mengaturnya. Hal serupa memungkinkan untuk diterapkan pada tarif bagasi, namun sedang dievaluasi.
Menurut dia, evaluasi dan penilaian tarif dilakukan oleh tim penyelenggaraan negara dan hasilnya akan dibahas oleh tim ahli stakeholder, YLKI dan KPPU untuk penyesuaian-penyesuaian. Nantinya bisa berujung pembuatan regulasi sebagai batasan tarif.
"Tapi jelas untuk penerapan bagasi berbayar Citilink kita tunggu dulu. Sedangkan Lion sudah diberlakukan ya diberlakukan dulu namun akan ada penyesuaian," tuturnya.
Ia juga melakukan evaluasi penerapan bagasi berbayar yang telah dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines. Beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines yaitu masih banyaknya pengguna jasa angkutan udara yang belum memahami tata cara pembelian bagasi melalui prepaid. Sehingga penumpang banyak membeli di check in counter dengan harga Excess Baggage Ticket (EBT) yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut menimbulkan keluhan dari para penumpang.
Selanjutnya, terkait tarif bagasi berbayar prepaid yang belum disosialisasikan dengan baik. Masyarakat belum mengetahui besaran harganya. Kemudian pembelian bagasi berbayar prepaid melalui website PT Lion Mentari Airlines masih terdapat beberapa kekurangan tampilan pada sistem, di antaranya pembelian bagasi berbayar untuk penerbangan langsung, transit dan transfer yang dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi Airlines dan PT Batik Air atau kombinasinya.
Poin selanjutnya adalah agar setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar dapat ditindaklanjuti secara proporsional dengan menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan. Untuk selanjutnya hal tersebut menjadi suatu informasi yang mengedukasi penumpang, melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial.
Terakhir, melakukan sosialiasi dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif prepaid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani dan batasan bagasi prepaid yang dapat dibeli oleh penumpang.
Polana berharap agar poin-poin evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan diantara penumpang dan pihak airlines.
"Kami berharap agar PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi dapat segera melaksanakan hasil evaluasi agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan," tutupnya.(Adhi Teguh)

0 comments