Pemerintah Beri Diskon Bayar Pajak kepada Pelaku Usaha

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah memutuskan menambah kebijakan insentif fiskal dengan mengeluarkan diskon bayar pajak atau tax allowance bagi para pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan untuk mendorong minat berinvestasi di Indonesia. Meski begitu, besaran diskon pajaknya itu masih dalam tahap pembahasan.
"Kita saat ini akan membuat tiga kelompok, tidak banyak dan lebih disederhanakan. Targetnya pada akhir bulan ini penyusunan peraturannya semua selesai, termasuk single submision," kata Darmin melalui siaran persnya, Jumat (18/5/2018).
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak untuk 17 industri pionir. Kebijakan ini berlaku untuk investasi baru dan perusahaan exisiting yang melakukan ekspansi usaha baru.
Terhadap penanam modal sebesar Rp500 miliar sampai Rp1 triliun akan mendapat tax holiday hingga 5 tahun. Penanaman modal Rp1 triliun sampai Rp5 triliun memperoleh tax holiday 7 tahun, untuk nilai Rp5 triliun hingga Rp15 triliun diberikan tax holiday 10 tahun.
Kemudian untuk penanaman modal Rp15 triliun sampai Rp30 triliun mendapat tax holiday 15 tahun, dan minimal Rp30 triliun diberikan _tax holiday sampai 20 tahun. Masa transisi diberikan ketika tax holiday habis, akan mendapat kemudahan pembayaran hanya 50 persen selama 2 tahun.Sementara, Menteri Pariwisata Arief Yahya juga turut hadir dalam rapatpm pembahasan insentif investasi bersama Menko Darmin tersebut.
Menpar Arief dalam setiap kesempatan memang menyatakan bahwa para investor di sektor pariwisata diberi berbagai kemudahan dalam berinvestasi. Kemudahan itu, ujar dia, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP) di antaranya dalam bentuk insentif fiskal serta pembangunan fasilitas infrastruktur jalan, air bersih, listrik, pelabuhan, dan bandara internasional.
“Pemerintah telah menetapkan 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP) yang dikembangkan sebagai Bali Baru, dan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan dalam mengembangkan 10 DPP kita akan fokus pada 4 DPP yakni, Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo,” papar Arief.

0 comments