Pemerintah Bakal Libatkan PKH untuk Edukasi Masyarakat Berantas Judi Online

IVOOX.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menggelar rapat dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Kamis (28/11/2024) di Jakarta, untuk membahas penanggulangan masalah judi online. Dalam rapat tersebut, Cak Imin dan Meutya sepakat untuk melibatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu solusi untuk menangani masalah judi online yang semakin meresahkan.
Cak Imin menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah meningkatkan literasi digital dan mengatasi keterlibatan perbankan dalam judi online. "Cara kerja yang pertama tentu yang dilakukan Ibu Menteri Komunikasi dan Digital, pengawasan segala macam aspek digitalnya. Tadi kita juga diskusi ada aspek perbankan yang terlibat, yang juga harus diatasi," ujar Cak Imin.
Selain itu, Cak Imin juga berencana melibatkan pemerintah daerah dan pendamping PKH untuk mengatasi judi online. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menangani masalah ini. "Kita akan minta pendamping desa, kita minta pendamping PKH, kita minta seluruh kader-kader penggerak pembangunan, pemerintah daerah untuk menjadi aktor-aktor yang bisa mengatasi preventif maupun antisipatif judi online ini," kata Cak Imin.
Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menambahkan bahwa upaya memerangi judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs atau menutup rekening. Salah satu tantangan utama adalah kecanduan judi online yang semakin meluas. "Karena memutus situs saja tidak bisa menyelesaikan masalah, menutup rekening saja belum tentu menyelesaikan masalah, tapi yang salah satu sumber masalah adalah adiksi atau kecanduan yang sudah begitu tinggi, ini yang ingin kita bantu dengan edukasi agar masyarakat sadar," ujar Meutya.
Dengan melibatkan PKH dan pemerintah daerah, serta meningkatkan literasi digital, kedua menteri berharap dapat mengurangi dampak negatif judi online di masyarakat.

0 comments