Pemerintah AS Pasrah Terhadap Putusan Trump Tentang Larangan Muslim ke Negaranya

IVOOX.id, Jakarta - Para hakim Mahkamah Agung AS pada hari Rabu (25/4), mengisyaratkan mereka cenderung mendukung larangan perjalanan yang dikeluarkan Presiden Donald Trump terhadap orang-orang dari beberapa negara mayoritas Muslim, yang menjadikan salah satu kebijakan paling kontroversial dari kedudukannya sebagai pemimpin negara.
Baik Hakim Agung John Roberts dan Hakim Anthony Kennedy, suara yang sering diadili di pengadilan sembilan pengadilan, mengindikasikan mereka tidak mau menebak-nebak presiden tentang pembenaran keamanan nasional untuk kebijakan tersebut.
Para penantang yang dipimpin oleh negara bagian Hawaii telah menyatakan bahwa kebijakan tersebut dimotivasi oleh permusuhan Trump terhadap Muslim dan bahwa itu melanggar undang-undang imigrasi federal dan larangan Konstitusi AS pada pemerintah yang mendukung satu agama atas agama lain.
Tetapi Hakim konservatif Samuel Alito mengatakan selama argumen bahwa teks proklamasi Trump mengumumkan larangan tersebut "tidak terlihat sama sekali seperti larangan Muslim".
Mengacu pada pernyataan Trump yang dibuat selama kampanyenya untuk presiden seperti menyerukan "penutupan total dan total Muslim memasuki Amerika Serikat," pengacara administrasi Trump Noel Francisco mengatakan mereka harus terlarang bagi pengadilan untuk meneliti karena dia bukan presiden pada saat itu.
Pada paruh pertama argumen, Kennedy memang mengungkapkan beberapa skeptisisme bahwa pengadilan seharusnya tidak meninjau kata-kata dari kandidat dari jejak kampanye.
Kennedy memberi contoh seorang walikota setempat yang membuat pernyataan diskriminatif dan kemudian dua hari setelah mengambil tindakan kantor pada mereka.
"Anda mengatakan bahwa semua yang dia katakan tidak relevan?" Kennedy bertanya pada Francisco.
Mayoritas yang konservatif, sembilan anggota pengadilan menimbang nasib larangan perjalanan Trump, yang merupakan versi ketiga dari kebijakan yang pertama kali ia coba terapkan seminggu setelah menjabat pada Januari 2017, dan akan mengeluarkan keputusan pada akhir Juni.
Kebijakan melarang masuk ke Amerika Serikat sebagian besar orang dari Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman. Chad berada di daftar yang diumumkan pada bulan September, tetapi Trump menghapusnya pada 10 April.
Sampai hari Rabu, pengadilan tidak pernah mendengar argumen tentang manfaat hukum dari larangan bepergian atau kebijakan imigrasi Trump besar lainnya, termasuk langkahnya untuk membatalkan perlindungan bagi imigran muda yang kadang-kadang disebut Pemimpi dibawa ke Amerika Serikat secara ilegal sebagai anak-anak.[dra]

0 comments