Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, prajurit TNI-Polri, serta pensiunan.
Airlangga mengatakan jumlah tersebut meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2026, THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp22,2 triliun, 4,3 juta ASN Daerah melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp12,7 triliun.
“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa (3/3/2026).
Airlangga menyampaikan, jelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2026.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai stimulus kebijakan disiapkan untuk memastikan momentum Hari Raya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Salah satu stimulus yang diupayakan Pemerintah yakni kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR).
Adapun THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan untuk pemberian gaji ke-13 merupakan kebijakan terpisah dan akan dibayarkan pada bulan Juni 2026.
Kemudian untuk sektor swasta, Pemerintah menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil, serta paling lambat disalurkan pada H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Di samping pemberian THR dan BHR, Pemerintah sebelumnya juga telah menyiapkan berbagai stimulus jelang perayaan Idulfitri, di antaranya diskon transportasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp911,16 miliar dari APBN dan Non-APBN, penyaluran Bantuan Pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp14,09 triliun, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta untuk mengoptimalkan mobilitas dan tingkat konsumsi.


0 comments