Pemerintah Alokasikan Rp 223 triliun untuk Makan Gratis dari Anggaran Pendidikan 2026 | IVoox Indonesia

August 28, 2025

Pemerintah Alokasikan Rp 223 triliun untuk Makan Gratis dari Anggaran Pendidikan 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

IVOOX.id – Pemerintah menganggarkan sebesar Rp 223 triliun untuk realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 757,8 triliun.

Anggaran pendidikan tahun 2026 naik 9,8 persen dari outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 690 triliun. Kenaikan ini kata Sri Mulyani mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan DPR.

“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ujar Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta pada Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, alokasi anggaran ini dibagi ke dalam tiga fokus utama penerima manfaat langsung yaitu siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.

Sebesar Rp 301,2 triliun dari total anggaran akan langsung dinikmati oleh siswa dan mahasiswa melalui berbagai program bantuan dan beasiswa, termasuk KIP Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp 17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebesar Rp 25 triliun untuk pembiayaan 4.000 mahasiswa, kegiatan riset, serta program pendidikan strategis lainnya, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 223 triliun untuk 82,9 juta orang.

Sementara itu, anggaran untuk tenaga pendidik juga meningkat menjadi Rp 274,7 triliun. Hal ini meliputi berbagai tunjangan profesi dari Tunjangan Profesi Guru Non-PNS sebesar Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru, tunjangan Profesi Dosen Non-PNS sebesar Rp 3,2 triliun untuk 80.325 dosen, TPG ASN Daerah sebesar Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik sebesar Rp 120,3 triliun.

“Jadi ini adalah guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN, yaitu sebanyak 754.747 guru yang sebetulnya statusnya non PNS tapi tetap TPG dibayar oleh APBN. Demikian juga dengan dosen yang non PNS,” ujarnya.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp 150,1 triliun untuk peningkatan dan perawatan fasilitas pendidikan serta operasional sekolah dan kampus, antara lain Program Sekolah Rakyat sebesar Rp 24,9 triliun dengan rincian Rp 20 triliun untuk pembangunan 200 lokasi dan Rp 4,9 triliun untuk operasional, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa, Bantuan Operasional PAUD sebesar Rp 5,1 triliun untuk 7,7 juta siswa, renovasi Madrasah dan Sekolah sebesar Rp 22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri sebesar Rp 9,4 triliun untuk 201 PTN dan lembaga pendidikan tinggi, dan pembangunan Sekolah Unggulan Garuda sebesar Rp 3 triliun untuk 9 lokasi.

Sebagai bagian dari desentralisasi fungsi pendidikan, anggaran sebesar Rp 253,4 triliun disalurkan melalui transfer ke daerah (TKDD) digunakan untuk tunjangan guru negeri dan swasta, bantuan operasional sekolah, PAUD, dan kesetaraan.

“Ini agar daerah di dalam melaksanakan desentralisasi yaitu fungsi pendidikan tetap bisa berjalan Rp 253,4 triliun termasuk untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, biaya operasi sekolah, biaya operasi untuk PAUD dan biaya operasi kesetaraan serta tambahan penghasilan guru tetap yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” katanya. 

0 comments

    Leave a Reply