October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Akan Dapatkan Ratusan Miliar Dari Denda Pelanggar Mandatori B-20

IVOOX.id, Jakarta - Denda yang bakal dikenakan kepada sejumlah badan usaha yang terbukti tidak memenuhi kewajiban penggunaan biodiesel 20% sejak September-November 2018, diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) B20 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (29/11), mengungkapkan hal itu.

"Ratusan miliar, (Di atas Rp500 miliar?) Iya, tapi harus diverifikasi dulu. Saya tidak bisa kasih angka pastinya karena harus diverifikasi dulu. Nanti tanggal 5 diverifikasi," ujarnya.

Djoko mengatakan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengumumkan secara resmi pihak-pihak mana saja yang bakal dikenakan denda atas terkendalanya implementasi B20 mulai September - November 2018 tersebut. "Paling telat bulan depan," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih belum bisa mengatakan bahwa denda sebesar itu bakal dikenakan kepada berapa banyak BUBBM ataupun BUBBN. "[Berapa perusahan?] Belum tahu, kita baru lihat dari volume B0," ujarnya.

Menurut dia, jumlah angka denda tersebut dihitung berdasarkan seberapa besar penggunaan bahan bakar solar atau B0 dikalikan Rp6.000 per liter, sejak implementasi mandatori B20 per September-November 2018.

0 comments

    Leave a Reply