Pemda Lombok Tengah Larang Warung Nasi Buka Siang Hari Selama Ramadan

IVOOX.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan patroli untuk melakukan pengawasan mencegah warung nasi buka siang sari selama Ramadan 1447 hijriah.
"Masyarakat boleh membuka usaha pada sore hari atau sekitar pukul 16.00 WITA dan pelayanan hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang memesan, artinya tidak makan di tempat," kata Kasat Pol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim di Lombok Tengah, Jumat (20/2/2026), dikutip dari Antara.
Dalam rangka menjaga kenyamanan bulan suci Ramadan, pemerintah daerah sudah membuat surat edaran (SE) terkait beberapa hal yang dilarang dilakukan selama Ramadan salah satunya memang warung nasi dilarang buka siang hari selama Ramadan.
“Jadi sekarang tidak ada toleransi bagi warung-warung ini, kalau nekat membuka di siang bolong maka tentu kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.
Selain larangan buka warung di siang hari, dalam SE juga sudah diingatkan terkait larangan membunyikan petasan saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah seperti saat masyarakat sedang melaksanakan salat tarawih.
“Termasuk kegiatan perang mercon yang biasanya terjadi pada pagi hari, kita himbau untuk tidak dilakukan terutama di jalur-jalur ramai. Karena itu sangat membahayakan pengguna jalan," katanya.
Pihaknya tetap melakukan patroli rutin untuk memberikan edukasi dan penindakan kepada masyarakat agar tidak melanggar surat edaran yang diberlakukan selama Ramadan ini.
"Bagi para penjual nasi di siang hari, oleh petugas juga memastikan akan melakukan tindakan-tindakan tegas," katanya.
Ia mengatakan, rumah makan ini berlaku di semua tempat, tapi mungkin nanti ada toleransi jika ditempat-tempat wisata.
"Kami sangat fleksibel dengan melihat situasi dan kondisi, yang jelas semua anggota dikerahkan untuk patroli," katanya.
Ia mengatakan, peringatan pertama, kedua hingga ketiga akan coba diterapkan, tapi kalau tetap membandel nantinya baru ditindak tegas berupa penyitaan barang dagangan milik masyarakat yang berjualan di siang hari saat Ramadan ini.
"Tindakan tegas tentu dilakukan," katanya.


0 comments