Pemda Diminta Manfaatkan Apliklasi Untuk Penegakan Protokol Kesehatan | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Pemda Diminta Manfaatkan Apliklasi Untuk Penegakan Protokol Kesehatan

luhut
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah dan TNI serta Polri memanfaatkan aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Luhut menjelaskan para personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster COVID-19 yang ada. Sistem ini, lanjutnya juga terhubung dengan CCTV dimulai dari DKI Jakarta. "Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," katanya, seperti dilansir Antara.

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Luhut meminta masing-masing gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem itu dibuat oleh tim bersama satgas.

"Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster COVID-19," tambahnya.

Dalam waktu dua minggu, Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas COVID-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan COVID-19 berbasis teknologi digital tersebut.

0 comments

    Leave a Reply