Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Ditangkap Polisi

IVOOX.id, Jambi - Tim Resmob Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Merangin menangkap pelaku pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin di Prabumulih, Sumatera Selatan pada Jumat.
"Kurang dari 24 jam, tersangka RTR (28) pelaku pembunuhan Kepala BPBD Merangin ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polres Merangin di Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan dan kini dalam perjalanan menuju Jambi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan di Jambi, seperti dilansir Antara.
Penangkapan tersangka RTR di tempat pelariannya di Prabumulih, dipimpin langsung Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Rizky.
Sebelumnya diketahui, korban Syafri (55) yang menjabat Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin itu ditemukan tewas di rumah pribadinya di RT 7, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Korban ditemukan di dalam kamar mandi dengan luka dan darah yang berceceran di ruang makan dan kamar mandi, pada Kamis malam.
Kaswandi Irwan mengatakan bahwa pelaku tersebut setelah melakukan aksi pembunuhan langsung melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan dan akhirnya pelaku diamankan di tempat persembunyian.
"Saat ini Tim dan pelaku yang kita amankan dalam perjalanan menuju Jambi dan pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," kata Kombes Pol Kaswandi Irwan.

0 comments