Pembiayaan Utang Negara Menurun di akhir Agustus 2018 | IVoox Indonesia

May 7, 2025

Pembiayaan Utang Negara Menurun di akhir Agustus 2018

surat utang negara

IVOOX/id, Jakarta - Kementerian Keuangan dalam laporan APBN Kita bulan September 2018 melaporkan, realisasi pembiayaan utang telah mencapai Rp274.33 triliun dari target Rp399,22 triliun yang ditetapkan pada APBN 2018.

Disimpulkan, angka itu telah mencapai sebesar 68.72 persen APBN. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017, realisasi pembiayaan utang mengalami pertumbuhan negatif 18,49 persen.

Surat Berharga Negara (SBN) yang terdiri dari dua jenis yaitu Surat Berharga Negara Konvensional dan Surat Berharga Negara Syariah (SUKUK), secara neto ditetapkan sebesar Rp414,52 triliun dalam APBN 2018. Dari target tersebut telah terealisasi sebesar Rp270,47 triliun (65,25 persen APBN).

Dalam mendukung pencapaian target pembiayaan APBN dan untuk memperdalam pasar domestik, Pemerintah pada bulan Agustus 2018 telah meluncurkan Saving Bond Retail 004 (SBR004) dengan masa penawaran 20 Agustus-13 September 2018.

Hasil dari SBR004 ini akan digunakan untuk hal-hal yang produktif. Dengan diluncurkannya SBR004.

"diharapkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan Indonesia semakin meningkat sehingga tujuan Pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan asing akan semakin berkurang," tulis Kemenkeu dalam laporan tersebut.

Sementara untuk Pinjaman neto yang ditetapkan sebesar negatif Rp15,30 triliun dalam APBN 2018 telah terealisasi sebesar Rp3,86 triliun (-25,23 persen APBN).

Pinjaman terdiri atas pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri. Untuk pinjaman dalam negeri yang ditetapkan sebesar Rp3,14 triliun realisasinya mencapai Rp484,00 miliar atau 15,42 persen APBN.

Sampai dengan Agustus 2018 pemerintah telah menarik pinjaman dalam negeri sebesar Rp997,10 miliar dan melakukan pembayaran cicilan pokok sebesar Rp513 miliar.

Pada APBN 2018, Pinjaman luar negeri (Neto) ditetapkan sebesar negatif Rp18,44 triliun sementara pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri ditetapkan sebesar Rp69,79 triliun dan penarikan pinjaman luar negeri diproyeksikan sebesar Rp51,35 triliun.

Pada periode Agustus 2018 ini pinjaman luar negeri telah terealisasi sebesar Rp3,38 triliun atau sebesar negatif 18,31 persen APBN.

Penarikan pinjaman luar negeri periode ini sebesar Rp44,74 triliun (87,14 persen APBN) sementara pembayaran cicilan pokok sebesar Rp41,37 triliun (59,28 persen APBN).

Realisasi pembiayaan utang diatas menunjukkan bahwa Pemerintah masih mampu memenuhi kewajiban membayar cicilan pokok maupun membayar bunga utang.

Selama ini Pemerintah senantiasa memantau pergerakan nilai tukar rupiah dan mengantisipasinya dengan menganggarkan pembayaran kewajiban tersebut di APBN dalam jumlah yang cukup sehingga terhindar dari gagal bayar (default).

0 comments

    Leave a Reply