Pemberlakuan Ganjil Genap saat Libur Natal

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem ganjil genap di jalan tol dan non-tol bagi kendaraan pribadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Skenario ini diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat dan penyebaran COVID-19. (Antara)

0 comments